MKD Janji Proses Anak Hamzah Haz Atas Dugaan Penganiayaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 14:04 WIB
MKD Janji Proses Anak Hamzah Haz Atas Dugaan Penganiayaan
junimary girsang/net
rmol news logo Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menindaklanjuti dugaan anggota DPR yang melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT).

"Kami akan tindak lanjuti. Pasalnya, ini menyangkut citra dan martabat anggota dewan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang kepada wartawan, Jumat (2/10).

Junimart yang juga anggota Komisi III DPR itu mengaku akan segera meminta konfirmasi dari Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) mengadukan majikannya, yang merupakan anggota DPR karena diduga telah melakukan penganiayaan.

anggota Komisi IV DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa anggota dewan yang dimaksud adalah anggota Komisi IV DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz. Ivan merupakan anak dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz.

Kata Lili, T telah mendapatkan penganiyaan yang sangat kejam.

"Itu telinga robek, kepala dijahit, dan ini luka mau operasi kupingnya," ujar Lili di Jakarta, hari ini.

Sampai saat ini T sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK, dia juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami dan mengusut tuntas kasus penganiayaan itu.

"Sudah kita lindungi. Saat ini beri perlindungan, beri pemulihan, dan pastikan kasusnya berjalan. Dengan kordinasi aparat penegak hukum tentunya," tandas Lili. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA