Menurut mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, fungsi pengawasan dan penganggaran yang menjadi kewenangan anggota dewan sudah mantap. Yang perlu ditingkatkan di bidang legislasi alias pembuatan UU.
"Legislasi yang banyak men‎dapat perhatian. Soal pengawasan dan
budgeting (penganggaran) DPR sudah jago," ujar Pramono usai rapat tertutup dengan pimpinan DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 1/10).
Menurutnya, target legislasi DPR pada periode ini jauh dari harapan. Untuk itu ia berharap ke depan pemerintah bersama DPR bisa meningkatkan kinerja.
"Ini otokritik kepada kita semua. Ini bukan saja kepada DPR tapi untuk pemerintah," kata Pramono, menekankan.
Namun demikian, imbuh Pramono, hak konstitusi lebih utama ada di DPR. Bisa saja DPR membuat UU dengan pemerintah. Misalnya kata dia, UU BPJS yang pada waktu itu dirinya yang memimpin rapat.
[wid]
BERITA TERKAIT: