Rapat tersebut membahas banyak agenda, termasuk dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan saat bertemu dengan bakal calon Presiden AS Donalt Truump.
Anggota MKD Supratman Adi Aghtas mengatakan, sebenarnya sidang untuk 'menggarap' Setya cs terlalu maju. Pasalnya, menurutnya, tidak ada kode etik anggota dewan yang dilanggar.
"Apa yang salah dari pertemuan itu? Marwah apa yang dilanggar? Tidak ada satu pasal pun yang dilanggar. Dan seharusnya, bukan kita yang meradang, tapi warga Amerika dan Partai Demokrat. Tapi mereka tidak masalah," sebut Supratman di sela-sela rapat.
Yang jadi masalah, lanjut Supratman, jika dalam pertemuan itu ada deal-deal atau fee yang diterima Setya Cs.
"Inikan tidak ada, Jadi ini jauh dari kata melanggar," tegas anggota Komisi III itu.
Tambah Supratman, atas pertemuan itu, seharusnya kita memberikan apresiasi kepada Setya cs karena bisa bertemu orang sehebat Trump. Apalagi Trump adalah salah satu investor AS di Indonesia.
"Saya malah apresiasi, karena tidak semua pejabat negeri ini bisa ketemu Trump," demikian politikus Partai Gerindra itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: