Hal itu disampaikan OSO, sapaan akrabnya, saat membuka diskusi Fraksi PDI Perjuangan MPR dengan topik 'Mengkaji Pemikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ke-V Hj. Megawati Soekarnorputri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan: Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa' di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kasmi, 20/8).
"Saya hadir pada acara itu. Saya mengikuti semua pidato Ibu Megawati," kata OSO.
Menurutnya, tidak ada pernyataan Megawati agar KPK dibubarkan, dimana masalah ini menjadi perdebatan di sebagian orang. Yang ada, kata OSO, kalau korupsi sudah tidak ada lagi. KPK sebagai lembaga ad hoc (pendukung/sementara) dapat dibubarkan.
Bagaimana mungkin, lanjut OSO, Megawati sebagai negarawan oleh media disesatkan dan terkesan dibunuh karakternya.
"Tapi itu (yang menulis Megawati, bubarkan KPK) pers luar negeri. Dalam negeri enggak ada," ujar OSO.
Untuk itu, sambung OSO, semua elemen bangsa harus paham dan mengamalkan Empat Pilar MPR terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
[ian]
BERITA TERKAIT: