. Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelenggaran pemilu yang diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar. Tindak lanjut itu harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak dihelat. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: