DPR Minta KPU Tindak Lanjuti Hasil Audit BPK Sebelum Gelaran Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 22 Juni 2015, 12:44 WIB
DPR Minta KPU Tindak Lanjuti Hasil Audit BPK Sebelum Gelaran Pilkada
Lukman Edy/net
rmol news logo . Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelenggaran pemilu yang diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar. Tindak lanjut itu harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak dihelat.

Begitu kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).

"Kita minta, karena menyangkut kredibilitas demokrasi. Auditnya ditindaklanjuti secara komprehensif. Kita minta secepat mungkin sebelum agenda (pilkada serentak) berjalan," ujar politisi PKB itu.

Namun begitu, Lukman membantah bahwa temuan BPK ini akan berujung pada penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang akan digelar 9 Desember mendatang.  
"Tidak ada sangkut pautnya dengan pendaftaran Pilkada Serentak," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA