
Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) yang menetapkan Rais Am (pemimpin tertinggi NU) dipilih dengan mekanime musyawarah mufakat oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) harus dicabut.
Begitu pendapat Rais Syuriah PW NU Lampung, KH Ngaliman dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (18/6).
Menurutnya, keputusan Munas tentang ahwa harus dicabut karena tidak dihasilkan dari proses yang benar.
Forum Munas terkesan dipaksakan dan peserta tidak diberikan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan pendapat.
"Kami yang hadir di situ (Munas) tidak dihargai," ujar Kiai Ngaliman.
Kiai Ngaliman pun memperingatkan Pengurus Besar NU untuk menghargai pendapat daerah dalam memutuskan sesuatu.
"Kalau cara-cara ini diteruskan kami akan melakukan sesuatu," ancamnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: