"Sesuai UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014, pembangunan kantor DPD di tiap provinsi itu telah dimulai di Palembang pada tahun 2014, tahun ini NTT dan Jogja," ujar Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto dalam jumpa pers di gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Pembangunan gedung DPD di tiap provinsi, lanjutnya, akan berlangsung tiap tahunnya dengan penganggaran multiyears. Ini mengingat keberadaan kantor DPD di seluruh provinsi itu berfungsi untuk mempermuda senator menyerap aspirasi masyarakat melalui kantor perwakilan DPD di daerah.
"Tahun depan Sumbar, NTB, Maluku, Sulawesi Utara. Nanti anggota berkantor di sana, bahkan 2015 dua kali setahun rapat dengan bupati, walikota dan gubernur. Saat reses anggota berkantor di provinsi, sekarang sudah ada stafnya," sambung Sudarsono.
[rus]
BERITA TERKAIT: