Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menuturkan bahwa KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi Pilkada itu.
"KPU bisa berperan memberantas korupsi dengan berkoordinasi untuk terus mengawasi kekayaan calon krpala daerah bahkan legislatif sampai presiden," kata Desmond saat dihubungi wartawan di Jakarta (Selasa, 26/5).
Diakui ketua DPP Partai Gerindra itu bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU memang tidak dalam ikut memberantas korupsi. Melainkan, KPU sesuai peraturan perundang-undangan hanya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
"KPU kan wilayahnya tidak ada relevansinya dalam tupoksinya berantas korupsi. Tapi data ini yang dimiliki KPU bisa dikoordinasikan," sambungnya.
Desmond juga meminta KPU mencermati perjalanan calon pemimpin daerah petahanan. Pasalnya, calon incumbent acapkali menggunakan dua modus korupsi jelang pilkada.
"Petahana itu biasa bermain di anggaran (APBD) dan perizinan modal," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: