Pertamina Harus Diperkuat Sebagai Perusahaan Minyak Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 23 Mei 2015, 08:26 WIB
ilustrasi/net
rmol news logo Lembaga yang berperan dengan pola kerjasama Government to Business (G to B) membuat negara tidak punya perlindungan. Selain merendahkan martabat negara dengan memposisikannya setara dengan pihak swasta, juga bisa terpaksa bertanggungjawab jika pemerintah daerah membuat ulah.

Hal ini dikatakan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Kurtubi, terkait desakannya agar pemerintah membubarkan SKK Migas. Usai pembubaran Petral diumumkan, Kurtubi yakin langkah untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) mesti dilanjutkan.

"Jadi nanti yang berkontrak itu adalah perusahaan dengan perusahaan (Business to Business). Bagi perusahaan minyak yang mau beroperasi di Indonesia, sudah cukup kontrak dengan perusahaan minyak negara. Pemerintah berada di atas kontrak karena memegang kedaulatan," katanya.

Kurtubi menekankan bahwa pengelola Migas seharusnya perusahaan negara, yaitu Pertamina. Diungkapkannya, berdirinya Pertamina adalah konsep asli Indonesia yang telah ditiru oleh lebih dari 50 negara dunia.

Kurtubi mencontohkan negara dengan pengelolaan Migas yang langsung ditangani oleh perusahaan negara, seperti Arab Saudi dijalankan Saudi Aramco, Aljazair oleh Sonatrach, Venezuela dengan PDVSA.

Malah, menurut Kurtubi, negara non OPEC seperti Malaysia, meniru sistem kelola Migas Indonesia dengan mempelajarinya pada awal 1970. Lebih dari itu, sambung Kurtubi, undang-undangnya dalam membentuk perusahaan minyak negara pun meniru mentah-mentah milik Indonesia. Hingga kini, National Oil Company (NOC) di Malaysia hanya satu, yakni Petronas, yang perkembangannya semakin maju.

"Malaysia berhasil mengikuti sistem tersebut, sedangkan Indonesia sendiri mencampakkan sistem itu, malah melakukan eksperimen baru dengan mendirikan BP Migas," katanya ngatkan pada lembaga negara yang digantikan SKK Migas itu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA