Langkah Pimpinan DPR Temui Jokowi Dikecam Langgar Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 19 Mei 2015, 13:14 WIB
Langkah Pimpinan DPR Temui Jokowi Dikecam Langgar Kode Etik
rmol news logo Langkah pimpinan DPR menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk berkonsultasi tentang revisi UU 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan tindakan yang menyalahi aturan yang ada di dewan.

Begitu diutarakan Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Bowo Sidik Pangarso saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 19/5).

"Pimpinan DPR mengusulkan revisi UU Pilkada kepada presiden ini menyalahi aturan dan mekanisme dewan. Revisi UU Pilkada itu kan baru dibahas di komisi, belum sampai ke badan legislasi. Tapi kenapa sudah dibicarakan dengan presiden? Mekanismenya tidak benar itu," ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, rencana revisi UU tersebut harus dibawa ke badan legislasi dewan terlebih dahulu. Selain itu, saat ini belum semua fraksi di DPR sepakat dengan ide perombakan isi UU Pilkada yang baru saja disahkan dan belum pernah digunakan itu.

"Kan ada mekanismenya, dari komisi, legislasi, lalu dibacakan di parupurna. Ini melanggar kode etik pimpinan," ujar anggota Komisi VIII DPR ini.

Bowo menyebut, pimpinan DPR telah melanggar kode etik dewan karena mengatasnamakan seluruh anggota parlemen karena belum semua fraksi sepakat dengan revisi UU tersebut.

"Kemarin ketua DPR pidatonya hanya jubir anggota. Jadi tidak boleh bicarakan yang belum diputuskan oleh semua anggota fraksi di DPR. Sekarang kok tiba-tiba akan merevisi UU, apa wewenang dia?" tanya Bowo.

Untuk itu Bowo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggil Pimpinan DPR terkait hal tersebut. Jika nanti terbukti melanggar kode etik, sanksi etik terhadap pimpinan DPR‎ bisa diberikan oleh MKD.

"Jelas MKD bisa memberikan sanksi itu. Kan pimpinan DPR itu anggota DPR. Jadi Setya Novanto dan pimpinan lainnya itu sama-sama anggota dengan kita, hanya diberikan mandat untuk menjadi pimpinan," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA