Walau begitu, Siti Hediati Haryadi alias Titiek Soeharto mengingatkan, putusan PTUN sudah jelas dan sah secara hukum.
"Kalau mau banding ya terserah. Cuma ini sudah jelas dan diputuskan," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 18/5).
Terpenting, lanjut putri Soeharto itu, saat ini kader-kader di daerah bisa percaya diri dalam menentukan sikap karena sudah memiliki pegangan.
"Ya yang penting kader-kader di daerah supaya lebih percaya diri (pede, red) lagi dan kita yang menang meneruskan kerja kita ke depan," tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: