Kubu Ical Desak Menkumham Tidak Ajukan Banding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 18 Mei 2015, 15:45 WIB
Kubu Ical Desak Menkumham Tidak Ajukan Banding
bambang soesatyo/net
rmol news logo Putusan akhir Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie dalam sengketa SK Menteri Hukum dan HAM untuk kepengurusan Partai Golkar. Dalam putusan itu, SK Menkumham dibatalkan.

Atas putusan itu, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin meminta kubu Agung Laksono untuk tidak melanjutkan proses hukum dengan menggugat putusan PTUN tersebut. Ia meminta kubu Agung untuk bersatu padu membesarkan partai. Terlebih, partai berlambang beringin ini akan menghadapi pilkada serentak akhir 2015 nanti.

"Kami mengimbau utk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya. Sebaiknya bersatu padu membesarkan partai. Ini demi kemajuan kita semua," imbaunya dalam konferensi pers fraksi Golkar yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 18/5).

Senada dengan hal itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo juga meminta rekannya di kubu Agung legowo. Selain itu, ia meminta kepada Menkumham Yasonna Laoly untuk tidak banding.

"Kami meminta Menkumham untuk tidak banding sebagaimana dilakukan ke PPP," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Bamsoet, begitu ia disapa, juga meminta kubu Agung untuk bersabar dalam mencari jabatan pemerintah.

"Untuk teman-teman, bersabarlah, kalau ada sahwat menteri bersabarlah. Jangan menjilat. Mari bersatu dan nanti kita menang," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA