Jokowi: Mulai Hari Ini Wartawan Asing Bisa Masuk Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 10 Mei 2015, 15:46 WIB
Jokowi: Mulai Hari Ini Wartawan Asing Bisa Masuk Papua
joko widodo/net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo memenuhi janjinya mendeklarasikan pencabutan persyaratan ketat bagi jurnalis asing untuk memasuki Papua.

"Untuk wartawan asing mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan untuk bisa masuk Papua sama seperti provinsi lain," kata Jokowi seusai panen raya di Wapeko, Merauke, Minggu (10/5).

Sebelumnya, janji deklarasi mencabut persyaratan ketat bagi jurnalis asing memasuki Papua disampaikan Jokowi saat wawancara dengan para wartawan di Abepura sesaat setelah memberikan grasi terhadap lima tahanan politik yang terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Sabtu (9/5) kemarin.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia menerapkan syarat ketat terhadap jurnalis asing yang akan melakukan kegiatan jurnalisme di Papua. Untuk bisa mendapat ijin meliput di Papua, para jurnalis asing harus memenuhi sejumlah aplikasi ke berbagai kementerian.

Penerapan persyaratan masuk ke Papua bagi jurnalis asing semata-mata untuk keamanan mereka karena diyakini masih ada kelompok separatis bersenjata di beberapa wilayah.

Bagi wartawan asing yang kedapatan melanggar, sanksinya berat. Kasus terkini menimpa dua wartawan asal Prancis yang ditahan Agustus 2014 lalu. Belakangan mereka dibebaskan setelah sempat dijatuhi hukuman penjara dua bulan dan 15 hari.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA