Akibat tindakan represif polisi, beberapa kader PMII mengalami luka cukup serius sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kami menuntut Kapolri dan Wakapolri meminta maaf ke publik atas perilaku anak buahnya yang represif dan semena-mena itu," ujar Ketua Bidang Advokasi PB PMII, Bambang Tri Anggono dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (25/4).
Dikatakannya, saat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Situbondo jelang pembacaan vonis Nenek Asyani pada Kamis (23/4) lalu, massa dari PMII dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dari jajaran Polres Situbondo. Beberapa kader PMII ada yang dipukul dan diinjak-injak hingga mereka mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RSUD Bondowoso.
Dikatakannya, tindak represif dan semena-mena yang dilakukan jajaran Polres Situbondo kepada kader PMII Situbondo mencoreng Korps Bayangkara sebagai aparat penegak keamanan dan hukum yang seharusnya mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Karena itulah kami juga menuntut Kapolri mencopot dan membebastugaskan Kapolres Situbondo," tukas Bambang Tri.
[dem]
BERITA TERKAIT: