RMOL. Sejumlah kader Golkar di DPR yang menggulirkan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menuai kecaman kubu Golkar kubu Agung Laksono.
"Mereka kader Golkar yang mengajukan angket ke Menkumham itu liar. Itu tidak dibenarkan. Menkumham itu bekerja sesuai hukum," ujar Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan kepada wartawan (Rabu, 8/4).
Leo menilai apa yang dilakukan Menkumham tersebut sudah benar. Untuk itu, kubu Agung akan merangkul kader-kader Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical untuk diluruskan.
"Kubu Munas Bali (Ical) ada sembilan yang kita rangkul, sesuai SK Menkumham kan kita harus mengakomodir. Jadi secara hukum dan legalitas Menkumham sudah benar, ini diakui oleh pemerintah," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: