
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang memenangkan gugatan kubu Ical memang bukan putusan final. Namun begitu, putusan itu telah menyiratkan bahwa Golkar yang ada saat ini adalah Golkar yang dipimpin Ical sebagai ketum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
Begitu kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
"Dengan putusan sela, artinya DPP Golkar yang bisa melaksanakan eksekusi adalah Golkar Ical dan Idrus Marham sesuai hasil Munas Riau. Tidak ada lagi Munas Bali dan Riau," ujar pria yang akrab disapa Akom itu.
Dengan demikian, lanjutnya, maka pimpinan Fraksi Golkar di DPR yang sah juga didasarkan pada hasil Munas Riau, yaitu Ade Komaruddin sebagai ketua fraksi dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris fraksi. Bukan Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi.
"Ini karena kami (Akom dan Bambang Soesatyo) produk Munas Riau," tegasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: