Kubu ARB Ancam Laporkan Yasonna ke KPK dan Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 20 Maret 2015, 15:52 WIB
Kubu ARB Ancam Laporkan Yasonna ke KPK dan Kejaksaan
bambang soesatyo/net
rmol news logo Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan.

Hal ini ditegaskan Bambang jika hari ini (Jumat, 20/3), Yasonna nekad mengesahkan kubu Munas Ancol seperti yang disampaikan Yorris Raweyai dengan dasar keputusan Mahkamah Partai, tanpa menunggu keputusan pengadilan.

"Kubu ARB akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan melanggar pasal 23 UU 31/1999 tentang Tipikor juncto pasal 421 KUH Pidana," tegasnya.

Menurut Bambang, fakta-faktanya Munas Ancol itu abal-abal dan sarat tindak pidana pemalsuan. Pemerintah diharapkan untuk tidak menutup mata dan mengenyampingkan realita politik tersebut.

"Kami mengingatkan bahwa Laoly yang bertindak atas nama presiden dan pemerintah harus bertanggung jawab jika keputusannya yang memihak kubu Ancol itu akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput Partai Golkar seperti yang pernah dialami Megawati dan PDIP (hasil Kongres Surabaya)," kata Bambang.

Ulas Bambang, konflik horizontal yang pernah dialami Megawati dan saat itu masih bernama PDI telah banyak memakan banyak korban jiwa. Ketika itu kader-kader PDI pimpinan Megawati berusaha mati-matian mempertahankan diri dari serbuan orang-orang ketum PDI hasil kongres Medan, bentukan pemerintah yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli.

"Hingga kini beberapa kader militan Megawati tidak jelas rimbanya. Konon hilang tanpa ditemukan jasadnya," cerita Bambang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA