Rieke: Agen TKI yang Tewas di Hong Kong Sering Bermasalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 17 Maret 2015, 13:18 WIB
Rieke: Agen TKI yang Tewas di Hong Kong Sering Bermasalah
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kasus tewasnya Elis Kurniasih (33), TKI asal Bandung Jawa Barat, yang meninggal dunia setelah 6 hari koma akibat kejatuhan beton gedung penampungannya di Hong Kong.

Dalam catatan Rieke, Elis diminta untuk menempati penampungan milik agensi Sun Light Employement di Hong Kong saat mengurus visa kerjanya yang baru turun pada 5 Maret 2015.

Elis wafat setelah tertimpa beton penyangga AC penampungan Agensi Sun Light Employement seberat 60 Kg. Ia sempat koma dan dirawat di Pamela Youde Nethersole Eastern Hospital, Chai Wan, Hong Kong, sebelum akhirnya meninggal kemarin sore.

Menurut Rieke, agen Sun Light termasuk agen penyalur pembantu rumah tangga (PRT) skala besar di Hong Kong. Buruh migran yang disalurkan mayoritas dari Indonesia. Agen ini kabarnya mempunyai kerja sama dengan beberapa PJTKI di Indonesia.

"Kondisi penampungan hanya memiliki satu toilet dan satu kamar untuk kurang lebih 50 orang buruh migran, dan satu toilet serta satu kamar khusus untuk staf. Para TKI tidur di lantai berdesak-desakan," jelas politisi PDI Perjuangan ini dalam rilisnya, Selasa (17/3).

Penyalur PRT ini banyak dilaporkan, mulai dari tindakan kasar, hingga penyitaan dokumen paspor dan kontrak kerja. Bila TKI hendak mengambil dokumen, maka ia harus bayar. Agen ini juga sering memprovokasi majikan untuk memecat TKI saat kewajiban potongan gaji sudah hampir habis. Akibatnya, para TKI bekerja setahun lebih hanya untuk membayar potongan gaji pada agen.

Dan menurut informasi dari para TKI di Hong Kong, lanjut Rieke, sejak tahun 2010 lalu konsulat RI tidak memperbolehkan TKI untuk mengurus proses perpindahan dan perpanjangan kontrak kerjanya secara mandiri, melainkan harus melalui agen. Dan selama proses ini, TKI harus berada di penampungan agen yang kondisinya memprihatinkan.

"Selama proses pengurusan kontrak kerja ini, TKI tidak dalam lindungan Negara Indonesia karena tidak ada akomodasi, gaji yang masih dipotong dan, paspor yang masih ditahan," katanya.

Diketahui juga bahwa Elis menginap di asrama agen itu untuk menunggu jadwal kerja baru. Sayangnya, gedung tempat penampungannya itu diketahui telah berumur lebih dari 40 tahun. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA