Ical Sebut 133 Dokumen Munas Ancol Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 14 Maret 2015, 21:43 WIB
Ical Sebut 133 Dokumen Munas Ancol Palsu
ARB/NET
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (ARB) mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengakui keabsahan Munas Ancol.

Lewat akun twitternya @aburizalbakrie, Sabtu (14/3), ARB mengungkap sedikitnya ada 133 surat mandat yang harus dipertanyakan.

"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan, ada yag satu surat beberapa unsur," tulis ARB.

Adanya dugaan pemalsuan surat Mandat pada Munas Ancol tersebut, lanjutnya, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (11/3).

"Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada," harapnya.

ARB alias Ical menjelaskan, ada sekitar 43 surat mandat yang diduga bertanda tangan palsu dilakukan peserta dari Aceh. Selain itu, ada sebanyak 104 surat mandat yang diduga kop surat tidak sesuai aslinya seperti yang dilakukan peserta dari Nabire.

"Ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," kata ARB.

Kemudian, ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga diteken oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat seperti surat dari Gayolues dan Nagan Raya.

"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," kata ARB.

Sebagai perbandingan, ARB juga memaparkan antara Munas Bali dan Munas Ancol. Diantaranya yakni Munas Bali diikuti unsur DPD Propinsi sebanyak 34 dan unsur DPD Kabupaten/ kota sebanyak 512. "Sementara Munas Ancol unsur DPD Propinsi hanya 16, sedangkan unsur Kabupaten/Kota 260," ungkapnya seperti dikutip JPNN.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA