Pasalnya, belum ada SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait keabsahan Munas Bali atau Munas Ancol. (Baca:
Yusril Ihza: Pengesahan Pengurus Golkar Agung Laksono Belum Ada).
"Pak Priyo sabar dulu. Jangan gembira dulu Pak Priyo," ujar pakar hukum tata negara dalam wawancara di sebuah televisi Rabu malam (11/3). Dalam wawancara itu ada Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Priyo Budi Santoso dan Sekjen Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham.
Jelas Yusril, kalau pun ada keputusan Kemenkumham, misalnya mensahkan kepegurusan Golkar kubu Agung Laksono, pihaknya akan melawan.
"Kalau ada putusan, kita gugat terus dikalahkan seperti kasus Menkumham dalam mengesahkan muktamar PPP kubu Romi bagaimana?" kata Yusril dengan nada bertanya.
Dalam wawancara tersebut, Priyo mengungkapkan bahwa kepengurusan merekalah yang sah. Dia merujuk pada surat Menkumham Yasonna H Laoly dan putusan Mahkamah Partai. Mantan wakil ketua DPR ini juga meminta semua pihak untuk menghormatinya.
[rus]
BERITA TERKAIT: