Yusril Ihza: Pengesahan Pengurus Golkar Agung Laksono Belum Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 12 Maret 2015, 01:47 WIB
Yusril Ihza: Pengesahan Pengurus Golkar Agung Laksono Belum Ada
yusril ihza mahendra/net
rmol news logo . Yusril Ihza Mahendra menilai kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono yang dikalaim sudah resmi diakui pemerintah, ternyata belum mengantongi SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menurut pakar hukum tata negara ini, Menkumham Yasonna H Laoly hanya mengirimkan sebuah surat 'biasa'.

"Surat menkumham ditujukan ke Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta. Itu sebuah surat, tidak bisa dikatakan sebagai pengakuan," ujar Yusril dalam wawancara di sebuah televisi Rabu malam (11/3).

Mantan menteri Kehakiman ini mengatakan, tugas menkumham dalam mendaftarkan dan mengesahkan kepengurusan suatu partai poltik itu bukan dengan surat tapi dengan SK.

"SK Pengesahan sampai hari ini belum ada. Itu hanya surat yang ditujukan pada DPP Golkar. Apakah itu Agung atau Aburizal? Karena yang tercatat di Kemenkumham dan diakui adalah DPP Golkar berdasarkan Munas Riau 2009 (Aburizal Bakrie dan Idrus Marham)," jelas kuasa hukum Golkar kubu Aburizal.

Lalu, siapa yang akan menjawab surat tersebut, Yusril menyebut baik Aburizal dan Agung boleh saja memberikan jawaban ke Kemenkumham. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA