
Pemberian dana partai politik (parpol) oleh negara yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dipastikan akan mendapat restu dari DPR RI. Dengan catatan, usulan itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukum.
Begitu kata politisi Golkar M. Misbakhun menanggapi usulan dana parpol sebesar Rp 1 triliun per partai yang diusulkan Menteri Tjahjo Kumolo.
"Ide terobosan mencari jalan keluar itu pasti disetujui. DPR pasti komunikasikan cara apa ke depannya," ujarnya saat dihubungi (Senin, 9/3).
Pemberian dana partai juga menuntut partai untuk meminimalisir potensi penyelewengan. Selain itu, pemerintah harus memberikan sanksi yang jelas terhadap setiap pelanggaran.
"Jadi, sesuai standar penggunaan uang negara, maka setuju atau tidak penggunaan dana parpol harus dilihat dari dasar hukum dan mekanisme yang berlaku. Ini semua tidak lepas dari sistem terbuka dalam membangun sistem demokrasi," tandas anggota Komisi XI DPR RI ini.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: