KAMMI Ajak Masyarakat Tuntut Lion Air Ganti Rugi Rp 1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 20 Februari 2015, 18:27 WIB
KAMMI Ajak Masyarakat Tuntut Lion Air Ganti Rugi Rp 1 Triliun
ilustrasi/net
rmol news logo Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengaku terus memantau pemberitaan terbaru rentetan keterlambatan (delay) penerbangan pesawat Lion Air ke sejumlah daerah pada Rabu (18/2) hingga Jumat (20/2).

KAMMI menyayangkan delay demi delay diketahui tetap terjadi pada banyak penerbangan Lion Air ke sejumlah daerah. Merespons kekacauan itu, KAMMI mengajak masyarakat menuntut Lion Air menyiapkan kompensasi Rp 1 triliun.

"KAMMI memandang persoalan Lion Air ini tidak bisa disepelekan. Pelanggan Lion Air yang merasa dirugikan perlu menuntut Lion Air siapkan Rp 1 triliun untuk menyelesaikan ganti rugi keterlambatan kepada ribuan penumpang yang telantar dan seluruh pihak terkait yang terkena imbas langsung," kata pengacara KAMMI Pusat, Irawan Malebra, S.H, dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (20/2).

Irawan menaksir angka Rp 1 triliun berdasar pada banyaknya penerbangan yang terbengkalai dan buruknya respons manajemen Lion Air. Menurut Irawan, meski Menteri Perhubungan dikabarkan sudah menyatakan sikap, namun itu belum berimbas pada perbaikan penerbangan Lion Air.

"Kalau terus seperti ini, saya rasa sah-sah saja jika ada dugaan bahwa ada kongkalikong antara Lion Air dengan Menhub," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum KAMMI, Hadi Prayitno, juga mengajak masyarakat lebih aktif dan masif dalam mengonsolidasikan protes terhadap Lion Air agar lebih efektif. Hadi mengundang masyarakat untuk bergabung dalam Fanpage Facebook "Gerakan Masyarakat Tuntut Lion Air".   

"Atas nama bangsa Indonesia, mari kita bersama melakukan aksi demi menghentikan tindakan zalim Lion Air. Siapa pun masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang hukum, transportasi, manajemen, dan sebagainya kami ajak untuk bergabung dalam gerakan ini," tutupnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA