Anggota Komisi VIII, Maman Imanul Haq, menyetujui imbauan itu, karena memang ada kuota pembatasan dari Arab Saudi.
"Memang perlu, karena ada pembatasan kuota," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Rabu, 11/2).
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar keberangkatan haji dipilah. Sehingga orang yang melaksanakan haji ialah hanya orang-orang yang dianggap dewasa.
"Perlu ada terobosan lebih baik orang yang belum akil baligh sebaiknya menunda sampai baligh. Itu yang di-
cut sehingga beri kesempatan yang lain," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: