Begitu kata Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella saat ditemui di Komplek Senayan, Jakarta (Rabu, 4/2).
"Kalau tidak dilantik maka harus menjelaskan pada DPR, kan yang diberhentikan (Jenderal) Sutarman sudah lewat dan tidak ada pemberhentian, yang ada pengusulan. Jelaskan secara konstitusi, jelaskan status sebagai tersangka, buktikan di pengadilan," ujar Sekjen DPP Partai Nasdem itu.
Dijelaskan Rio, jika mantan Kepala Pembinaan Karir Mabes Polri itu gagal dilantik, maka proses pemilihan Kapolri harus diulang kembali dari awal. Jokowi harus memberikan satu nama ke DPR untuk kembali diuji kelayakan dan kepatutannya.
"Domain Komisi III bukan pada mengusulkan, kita bicara kalau sudah sampai nama calon Kapolri itu, kita proses," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: