Demarkasi antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) pun menjadi hilang dan kedua koalisi ini semakin tidak relevan.
Dalam hal pencalonan Budi Gunawan, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak pembahasan mengingat status tersangka yang telah diberikan KPK kepada Budi Gunawan.
Demikian disampaikan Pemimpin Redaksi
Kantor Berita Politik RMOL, Teguh Santosa, dalam diskusi yang ditayangkan
live oleh televisi
Berita Satu, Sabtu pagi (17/1).
Di sisi lain, Teguh mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, langkah ini tepat karena tidak elok seorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dilantik menjadi pimpinan sebuah lembaga penegak hukum.
Teguh juga mengingatkan KPK agar tidak bermain politik atau menjadi alat politik dalam arti perebutan kekuasaan. Timing atau saat penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kurang tepat dan terburu-buru. Wajar publik bertanya-tanya apakah ada kepentingan politik di balik proses penetapan itu.
"Tentu saja KPK harus punya politik pemberantasan korupsi. Tetapi, jangan sampai KPK menjadi alat politik," demikian Teguh.
[ald]
BERITA TERKAIT: