Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026, 04:42 WIB
Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai
Jemaah Haji Indonesia. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
TIDAK lama lagi, umat Islam di seluruh dunia akan kembali memasuki musim haji. Meski terpisah jarak yang sangat jauh dari tanah suci, semangat umat Islam di negeri ini untuk berhaji patut diacungi jempol. Tahun 2025 saja, jamaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang, yang menjadikan negeri ini sebagai jamaah haji terbesar di dunia, terpaut jauh dari peringkat kedua yaitu Pakistan yang sebesar 180.000 jamaah. Bahkan di tahun sebelumnya, 2024, jamaah haji kita yang berangkat ke tanah suci mencapai 241.000 orang.
 
Akan tetapi, jumlah kuota yang sudah sedemikian besar ini, belum juga mampu mengatasi permasalahan antrean daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji kita, yang justru malah semakin lama, bahkan naik hampir tiga kali dibanding sepuluh tahun yang lalu. Sekedar informasi, di medio 2010 hingga 2013, masa tunggu calon jamaah haji kita berkisar antara sebelas hingga lima belas tahun, tergantung provinsi tempat jamaah tersebut mendaftar. 

Memasuki tahun 2015, akibat pengurangan kuota yang cukup signifikan, sebagai imbas dari renovasi Masjidil Haram, tiba-tiba masa tunggu jamaah haji yang mendaftar di tahun itu melonjak jauh dari rentang 16 tahun hingga ada provinsi yang terkena masa tunggu mencapai 34 tahun. Walaupun renovasi dan pengurangan kuota ini sudah berlangsung sedari tahun 2012, tetapi dampaknya baru benar-benar terasa di tahun 2015 ini dan terus berlangsung hingga sekarang, bahkan bertambah lama masa tunggunya di seluruh provinsi.
 
Pemerintah sendiri tidak tinggal diam mengatasi masalah ini. Mulai dari melobi negara-negara yang kuota hajinya berlebih untuk diberikan kepada kita, hingga terus melobi Kerajaan Arab Saudi agar meningkatkan kuota haji kita signifikan. Sejatinya, kuota haji kita sudah kembali meningkat pesat pada tahun 2017, dari sekitar 168.000 jamaah menjadi 221.000, bahkan di tahun 2019 menembus 231.000 dan 2024 tembus 241.000. 

Tetapi, masa tunggu calon jamaah haji kita justru semakin lama. Jamaah haji yang mendaftar di tahun di tahun 2025 lalu, terkena masa tunggu sekitar 26, 4 tahun atau dibulatkan menjadi 27 tahun. Masa tunggu yang sangat lama ini pun sudah setelah Kementerian Haji (Kemenhaj) menerapkan formula baru perhitungan. Bila tidak, ada daerah yang bahkan mencapai masa tunggu hingga 47 tahun.
 
Bila tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin masa tunggu calon jamaah haji kita akan terus naik hingga angka yang bila diakumulasikan dengan usia pendaftaran mereka, usia jamaah haji kita nantinya akan semakin menyentuh usia berisiko tinggi (risti). Dalam beberapa tahun belakangan ini saja, Jamaah Haji Indonesia sudah dikenal dunia sebagai jamaah risti karena didominasi oleh jamaah dengan usia yang sudah masuk kategori lanjut. Di musim Haji 2025 lalu saja, terdapat sekitar 44.085 orang atau sekitar 22% jamaah kita berusia di atas 65 tahun, kategori usia yang dalam dunia kerja mayoritas sudah memasuki masa pensiun selama beberapa tahun.
 
Data BPS memaparkan hampir menyentuh 90 persen jamaah kita yang berangkat pada musim haji 2025 lalu, berusia di atas 40 tahun. Meskipun ibadah haji merupakan rukun Islam, dan semangat berhaji umat Islam negeri ini luar biasa tinggi, namun kelonggaran pada pada kewajiban bagi yang mampu, khususnya finansial, menjadikan ibadah ini sebagai prioritas lanjutan dari berbagai hal penting lainnya, seperti menikah, tempat tinggal, serta kendaraan. 

Dengan kembali berdasar pada hasil survei BPS terkait rata-rata usia pernikahan pertama rakyat Indonesia yang berkisar 23 hingga 25 tahun, dan asumsi berbagai pemenuhan kebutuhan penting setelah berkeluarga yang kemungkinan terpenuhinya di atas usia 30 tahun. tahun, sangat masuk akal bila rata-rata para jamaah haji yang berangkat tahun 2025 lalu, mendaftar di atas usia 30 tahun. Bila melihat masa tunggu pendaftaran haji dari tahun 2010 hingga 2015 yang berkisar 10 hingga 15 tahun, sangat mungkin 90 persen dari total 221.000 jamaah haji kita yang berangkat pada tahun 2025 ini, mendaftar di atas usia 30 tahun.
 
Penjabaran hitungan di atas menjadi penting dikarenakan melihat fakta hari ini di mana masa tunggu keberangkatan sudah mencapai hampir 27 tahun secara nasional. Bayangkan 27 tahun nanti, 90 persen jamaah haji kita berusia di atas 57 tahun. Usia yang oleh Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2015, bagi karyawan swasta hingga tahun 2021 adalah usia pensiun. Usia yang dalam tiga tahun setelahnya sudah masuk jamaah berisiko tinggi, dan ini adalah batas terbawah di mana kemungkinan rentang usia di atasnya jauh lebih besar, yang artinya sangat mungkin bila jumlah kuota haji saat nanti masih sama atau malah meningkat, minimal 150.000 jamaah kita bisa saja berusia di atas 60 tahun.
 
Hal ini tidak saja menyusahkan jamaah haji itu sendiri yang harus menunggu keberangkatan sangat lama, namun juga nantinya akan menyulitkan pemerintah kita, petugas haji kita, dan juga pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara haji itu sendiri. Sebagaimana kita tahu, setiap musim haji, isu kesehatan selalu menjadi salah satu itu utama yang hampir selalu muncul dan ramai diperbincangkan di negeri ini. Meski slogan resmi “Haji Ramah Lansia” terus bergema dalam setiap musim haji, namun perlu dicatat kondisi petugas medis kita serta kondisi fasilitas medis di tanah suci saat ini, masih keteteran ketika menghadapi situasi darurat, apalagi bila jumlah jamaah risti-nya naik hingga lebih dari empat kali lipat.
 
Mencari Terobosan

Untuk mengatasi potensi permasalahan ini, suka tidak suka pemerintah harus mencari terobosan brilian yang kalau perlu melawan pakem yang selama ini sudah berjalan. Misinya satu, yaitu berusaha memberangkatkan sebanyak mungkin jamaah kita ke tanah suci setiap musim hajinya. Sebisa mungkin kuota haji kita bertambah signifikan setiap musim haji berlangsung.
 
Harapan ini tentu saja masuk akal bila melihat visi pemerintah Arab Saudi pada 2030 nanti. Salah satu poin pentingnya ialah target datangnya lima juta jamaah haji setiap musimnya, yang berarti naik lebih kurang tiga kali lipat dari kondisi saat ini yang berkisar 1,6 sampai dua juta jamaah.
 
Dari target lima juta tersebut, bila ini sudah terjadi, sangat mungkin porsi penambahan sangat besar diberikan kepada Indonesia. Jika melihat kondisi sosiologis di Makah dan Madinah saat ini, kemungkinan besar hal ini bisa terjadi. 

Mulai dari mayoritas pedagang dari berbagai bangsa di berbagai sudut dua kota tersebut yang mayoritas bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan cukup lancar, Askar Masjid yang selalu mengarahkan jamaah kita dengan istilah-istilah berbahasa Indonesia. Kemudian rekaman suara pemberitahuan di toilet terbaru Masjidil Haram yang berbahasa Indonesia secara penuh, penerimaan mata uang rupiah untuk transaksi di mayoritas pedagang, hingga papan pengumuman tata cara atau adab memasuki Raudhah dengan Bahasa Indonesia yang berada tepat di depan Kantor Syekh Sudais, memperlihatkan potensi besar yang harus kita manfaatkan.
 
Di luar potensi yang terlihat secara sosial tersebut, masih ada kendala besar yang menghalangi penambahan kuota haji secara signifikan, yaitu terkait pemukiman jamaah selama di tanah suci, utamanya pada momen Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Di musim haji 2025, permasalahan yang sering terdengar saat Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah pada tahun-tahun sebelumnya, menurun drastis dan hampir tidak terdengar. Masalah tempat tidur, makanan, hingga ketersediaan fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK), tidak nampak ke permukaan. Bila pun ada, misalnya masalah tempat tidur, petugas bisa cepat menyelesaikan dengan subsidi silang pada tenda-tenda yang kosong.
 
Permasalahan baru mulai terlihat saat memasuki Muzdalifah. Seperti tahun - tahun sebelumnya, masalah koordinasi transportasi dan pengaturan antrean jamaah masuk bus, masih terjadi dan baru sedikit berkurang, meski korban jiwa akibat masalah ini menurun drastis. Namun, hal ini seharusnya sangat bisa diperbaiki dalam waktu dekat, mengingat masalah ini hanya terkait peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) petugas dari Arab Saudi yang harus diperbaiki.
 
Dan masalah besar yang sampai musim haji 2025 lalu masih juga terjadi tentu saja Mina. Tidak berbeda dengan tahun-tahun terdahulu, masalah klasik seperti ketersediaan tempat tidur dan kamar mandi yang layak, masih terjadi. Walaupun isu tempat tidur yang direbut oleh jamaah yang asal masuk tenda sudah hampir tidak lagi terdengar, namun sejatinya kapasitas daya tampungnya memang jauh dari yang seharusnya. Bayangkan ada satu kelompok terbang (kloter) berisikan hampir 450 jamaah, diberikan dua unit tenda yang terpisah sekitar 20 meter, dengan kapasitas tidak lebih dari 50 orang, di mana salah satunya dikhususkan untuk jamaah sakit (Murur). Tentu saja tidak mungkin ini dibilang layak.

Namun, permasalahan sebesar ini pun sepertinya sudah menemui solusinya. Pemerintah Indonesia saat ini dominan mencari pemukiman atau penginapan untuk jamaah haji negeri ini ke arah yang mendekati Jamarat atau Mina. Skema ini terbukti sukses mengurangi kepadatan jamaah haji saat momen Mabid di Mina pada musim 2024 dan 2025. 

Meski pada tahun 2025 Pemerintah Arab Saudi sempat membatalkan atau melarang skema Tanazul Indonesia, namun akibat keterpaksaan dan keterbatasan kemampuan penyelenggara haji dalam menyediakan akomodasi bagi jamaah kita, skema ini tetap berjalan dalam pelarangan dan ada kesan sengaja dibiarkan.

Melihat fakta-fakta tersebut, terlebih potensi berbagai masalah krusial pada momen Armuzna yang ternyata bisa kita selesaikan secara mandiri, terlepas dari rencana pemerintah membangun Kampung Haji serta rencana Arab Saudi menambah kapasitas Mina dengan bangunan bertingkat,  boleh disebut masalah akomodasi jamaah sudah bisa teratasi saat ini, bahkan bila kuota haji kita meningkat drastis.
 
Pertanyaannya, apabila nanti pengajuan tambahan kuota kita dikabulkan dalam jumlah yang signifikan, katakanlah lima ratus ribu jamaah, apakah kita mampu menyediakan transportasi untuk mengangkut jamaah kita dari tanah air ke tanah suci yang layak, aman, serta tidak menambah beban finansial, baik bagi jamaah maupun subsidi negara? rmol news logo article

Anugrah P. Sulistyawan
Peneliti National Maritime Institute (Namarin), Ketua Ikatan Jamaah Haji 2025 Jagakarsa


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA