Akbar Faizal: Kenapa Kasus Century Tidak Diistimewakan KPK?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 14 Januari 2015, 13:21 WIB
Akbar Faizal: Kenapa Kasus Century Tidak Diistimewakan KPK?
akbar faizal/net
rmol news logo Penetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan dinilai sangat istimewa. Pasalnya, penetapan itu terjadi ketika Budi Gunawan hendak menghadapi fit dan proper test di DPR RI. Sontak hal ini menjadi pertanyaan di Komisi III DPR.

Salah satunya dari anggota Komisi III Partai Nasdem, Akbar Faisal yang menilai waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak wajar.

"Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada dua bukti baru?" ujar Akbar saat sidang fit and proper test calon Kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

Akbar yang merupakan anggota Pansus Century kemudian membandingkan sikap KPK dalam penanganan kasus bailout Bank Century yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dengan kasus Budi Gunawan.

"Tapi kenapa pengungkapan kasus Century itu tidak mendapat keistimewaan itu. Kita menunggu selama bertahun-tahun," lanjutnya.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa parlemen menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, untuk itu proses fit and proper test tetap dilanjutkan.

"Soal kelanjutan fit and proper test, kita sedang menghormati hak prerogatif Presiden. Soal diterima atau tidak, itu urusan nanti," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA