Salah satunya dari anggota Komisi III Partai Nasdem, Akbar Faisal yang menilai waktu penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak wajar.
"Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada dua bukti baru?" ujar Akbar saat sidang
fit and proper test calon Kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Akbar yang merupakan anggota Pansus Century kemudian membandingkan sikap KPK dalam penanganan kasus
bailout Bank Century yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dengan kasus Budi Gunawan.
"Tapi kenapa pengungkapan kasus Century itu tidak mendapat keistimewaan itu. Kita menunggu selama bertahun-tahun," lanjutnya.
Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa parlemen menghormati hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang telah menunjuk Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri, untuk itu proses
fit and proper test tetap dilanjutkan.
"Soal kelanjutan
fit and proper test, kita sedang menghormati hak prerogatif Presiden. Soal diterima atau tidak, itu urusan nanti," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: