Patut Diapresiasi, Sikap Hamdan Zoelva Buktikan Dirinya Negarawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 25 Desember 2014, 13:52 WIB
Patut Diapresiasi, Sikap Hamdan Zoelva Buktikan Dirinya Negarawan
hamdan zoelva/net
rmol news logo Sikap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menolak tahapan seleksi hakim MK patut diapresiasi. Pasalnya, Hamdan berhasil membuktikan bahwa dirinya merupakan seorang negarawaran.

"Sebagai seorang Ketua MK dan hakim MK, beliau (Hamdan) sudah membutikan untuk tidak mempertaruhkan kehormatan dan martabat MK di hadapan Pansel dengan mengikuti wawancara yang justru semakin memperlihatkan dirinya "mengejar" jabatan yang tentunya bukan denyut nadi seorang negarawan," kata pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin dalam keterangannya (Kamis, 25/12).

Irman menabahkan, ke depannya Presiden seharusnya bisa menentukan sendiri hakim konstitusi yang akan diajukan. Sebab, kata Irman, konstitusi sudah menentukan bahwa penunjukkan telah menjadi hak ekslusif presiden.

"Presiden tidak boleh menciptakan lembaga ad hoc yang mereduksi kekuasaannya sendiri dalam menentukan hakim MK yang akan dinominasikannya," ujar Irman.

"Karena proses pendaftaran dan seleksi adalah proses aneh dalam mencari negarawan hakim konstitusi," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA