"Ada UU tentang aset negara, semua harus ada mekanisme izinnya. Meneg tidak bisa putuskan sendirian," ujar Ketua Komisi VI Hafidz Thohir saat dihubungi wartawan (Jumat, 19/12).
Terlepas dari perizinan, Hafidz mempertanyakan urgensi penjualan tersebut. Ini lantaran dana penjualan gedung BUMN sama sekali tidak membantu negara mengatasi anggaran yang sedang defisit.
"Apalagi dari sisi wibawa kita akan kehilangan pride. Dengan melego kantor tersebut bacaan rakyat seolah-olah pemerintahan ini tidak berdaya," sambung Ketua DPP PAN tersebut.
Sebagai solusi, Hafidz menyarankan agar Menteri Rini memilih opsi disewakan sebagai win-win solution masalah ini. Dengan begitu negara memiliki pemasukan namun tidak kehilangan aset.
Lebih lanjut, adik Ketua Umum PAN Hatta Rajasa ini mengaku akan memanggil Menteri Rini usai reses selesai.
"Jelas akan kita (Komisi VI) panggil setelah reses selesai," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: