Jokowi Diwanti-wanti Ekses Penghapusan Lembaga Non-Struktural

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 15 Desember 2014, 14:21 WIB
Jokowi Diwanti-wanti Ekses Penghapusan Lembaga Non-Struktural
joko widodo/net
rmol news logo Struktur pemerintahan sudah semestinya dijalankan oleh institusi inti, bukan lembaga non-struktural yang hanya akan menambah beban anggaran negara.

Alasan itu yang membuat Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah setuju dengan kebijakan Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga non-struktural beberapa waktu lalu.

"Lembaga semi negara ini jumahnya dikurangi bahkan semua dihapus karena harusnya institusi inti yang berperan, bukan semi negara kadang-kadang tidak berkoordinasi. Kalau itu bisa dikurangi banyak cost negara yang balik," kata Wakil Ketua DPR itu saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/12).

Meski begitu, Fahri mengingatkan Jokowi untuk melakukan kajian mendalam jika ingin kembali menghapus lembaga non-struktural. Kajian itu harus menitikberatkan soal alih peran lembaga yang dihapus.

"Ada lembaga itu yang tiba-tiba dibentuk seperti NGO saja, maka itu diperlukan kajian, itu bisa ditempelkan ke kementerian yang terkait, tidak perlu buat dengan SK Presiden karena itu nambah cost. Saya kira itu lebih dari 10 (yang bisa dihapus). Harus ada kajian, jangan ada kekosongan negara karena penghapusan itu," tukasnya.

Lebih lanjut Fahri mencontohkan, lembaga Komisi Hukum Nasional (KHN) yang ikut dalam daftar penghapusan. Menurutnya, lembaga tersebut sudah terwakili dengan adanya penasehat hukum presiden.

"Penasehat presiden ada Menkumham, Jaksa Agung, tempelkan saja, dan itu supaya kita berhemat. Saya setuju dengan Pak Jokowi, tapi kaji lagi," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA