Interpelasi Diajukan Usai Reses Sambil Tunggu 300 Tanda Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Desember 2014, 16:42 WIB
rmol news logo Pengajuan usul hak interpelasi kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga BBM subsidi ke pimpinan DPR akan dilakukan usai reses atau pada masa sidang kedua, sambil menunggu pengajuan itu komplit ditandatangani minimal 300 anggota dewan.

"Kalau 300 enak diserahkan ke pimpinan tidak mungkin di-voting. Karena 50 persen plus satu, jadi tidak perlu di-voting langsung disahkan," ujar politisi Golkar M. Misbakhun yang menjadi inisiator hak interpelasi, saat ditemui usai diskusi di pressroom DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/12).

Misbakhun menjelaskan, saat ini pengajuan itu telah ditandatangani 225 anggota dewan dengan rincian, Golkar 73, Gerindra 65, PKS 40, PAN 40, dan PPP 7 anggota dewan. Meski secara UU sudah memenuhi syarat, namun Misbakhun berharap pengajuan ini lebih kuat saat diajukan.

"Kita ingin lebih kuat lagi. Masa sidang dua diserahkan. Sekarang masih nyebar tanda tangannya," tandas Misbakhun.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA