Respon negatif publik terhadap hasil Munas Golkar adalah sikap politik paratai beringin yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2014 tentang pemilihan kepala daerah langsung.
"Mayoritas publik menyatakan bahwa mereka menyayangkan Munas Golkar yang ingin mengembalikan pilkada ke DPRD dengan menolak Perppu pilkada langsung dalam sidang paripurna DPR Januari 2015 mendatang," ungkap peneliti LSI Ardian Sopa dalam paparan survei di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta (Jumat, 5/12).
Dia menjelaskan, sebesar 82,70 persen publik menyayangkan sikap Golkar yang mendukung mekanisme pilkada melalui DPRD. Hanya 9,30 persen yang menyatakan mendukung sikap Golkar tersebut.
Menurut Ardian, hasil Munas Golkar yang menolak Perppu pilkada disayangkan karena membawa Golkar berhadapan dengan sentimen mayoritas pemilih yang merasa haknya dirampas. Publik pun menilai sikap Golkar itu mengkhianati janji terhadap Koalisi Merah Putih (KMP) khususnya Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Diketahui sebelumnya bahwa mantan presiden SBY pernah mengklaim dirinya telah memperoleh tanda tangan persetujuan dari para ketua umum dan sekjen partai yang tergabung dalam KMP untuk mendukung Perppu pilkada langsung. Ada sebanyak 72,30 persen publik menyatakan sikap Golkar sebagai bentuk pengkhianatan.
"Sikap Golkar pun dinilai akan menambah kesan bahwa politik itu kotor dan boleh ingkar janji. Hanya 12,30 persen publik yang tidak mempersoalkan sikap Golkar tersebut, dan dianggap bukan sebagai sebuah pengkhianatan," beber Ardian.
Penelitian LSI sendiri dilakukan melalui quick poll pada tanggal 3-4 Desember 2014. Menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden di 33 provinsi dengan margin of error sebesar plus minus 2,9 persen. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif lewat metode analisis media, focus group discussion, dan indepth interview.
[why]
BERITA TERKAIT: