Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, DPR dan pemerintah sudah seharusnya bisa bekerjasama sebagai mitra kerja guna melaksanakan amanah Konstitusi. Sebaliknya, dalam hal ini, pemerintah juga dapat menjelaskan secara jelas mengenai berbagai kebijakan yang akan dan telah diambil sehingga tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan.
"DPR mempunyai tugas sebagai check and balance bagi pemerintah dan mempunyai hak seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Terkait dengan adanya berbagai rencana DPR yang menggunakan haknya, pemerintah tidak perlu khawatir selama kebijakan yang diambil mempunyai alasan serta tujuan yang jelas," tutur Jajat.
Pemerintah sebenarnya harus menyambut secara terbuka undangan oleh DPR. Karena, kata Jajat, justru undangan tersebut membuat pemerintah dapat menjelaskan kepada DPR bahwa kebijakan yang diambilnya adalah tepat.
"Sebaliknya, jika pemerintah menghindar akan menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi motif kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut," tutup Jajat.
Diberitakan hari ini bahwa Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak lagi melarang jajaran menteri Kabinet Kerja datang ke DPR. Hal ini dikatakan Jokowi saat meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.
Dia jelaskan bahwa surat terdahulu yang melarang menteri bertemu DPR adalah surat tanggal 4 November, ketika itu situasi politik antara dua kubu koalisi di DPR tidak kondusif.
Terhitung hari ini, Jokowi anggap permasalahan antar kubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai.
[ald]
BERITA TERKAIT: