Pendidikan Agama Lebih Penting dari Wacana Penghapusan Kolom Agama di KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 November 2014, 09:26 WIB
Pendidikan Agama Lebih Penting dari Wacana Penghapusan Kolom Agama di KTP
Ledia Amalia Hanifa/net
rmol news logo . Kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi bagian dari identitas seseorang, sehingga sama pentingnya dengan pencantuman jenis kelamin.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Amalia Hanifa seperti dilansir dari laman Parlementaria, Selasa (11/11).

"Kolom agama dalam KTP sebagai identitas diri seseorang, sehingga hal itu wajib ada di dalam KTP yang notabene sebagai kartu identitas diri warga negara. Selain itu, selama ini tidak ada pihak yang meributkan tentang kolom agama, jadi tidak ada alasan bagi Menteri Dalam Negeri untuk menghapus atau menghilangkan kolom agama di KTP," jelas Ledia.

Tidak hanya itu, menurut Politisi dari Fraksi PKS ini jika ingin mengubah kolom di dalam KTP, artinya juga harus mengubah Peraturan Pemerintah dan peraturan lainnya. Karena KTP yang ada merupakan hasil dari diskusi atau persetujuan dengan DPR yang kemudian dimasukan dalam peraturan yang ada.

"Ada banyak hal yang lebih penting, lebih mendasar dan lebih substansif yang harus dikerjakan dibanding wacana penghapusan kolom agama di KTP. Sebut saja, pendidikan agama yang harus diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya, pendirian tempat ibadah yang harus diperbanyak, dan lain sebagainya. Semoga saja wacana tersebut bukan untuk mengalihkan isu lain yang sebenarnya lebih penting,” pungkas Ledia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA