Inilah Tiga Kesepakatan KIH dan KMP di Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 10 November 2014, 17:28 WIB
Inilah Tiga Kesepakatan KIH dan KMP di Parlemen
rmol news logo . Ada tiga kesepakatan yang berhasil dicapai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam rangka islah di parlemen.

Juru runding KIH, Pramono Anung menuturkan poin-poin kesepakatan. Pertama, kedua kubu akan mendapat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara jumlah AKD tetap 16.

"Kedua, akan ada perubahan tata tertib dan UU MD3 yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember sebagai konsekuensi masuknya KIH dalam pimpinan AKD yang sebelumnya sudah ditetapkan," kata politisi PDIP itu usai pertemuan tertutup KIH dan KMP di gedung ‎DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Poin ketiga, lanjutnya, jika semua sudah damai, maka dewan tidak ada yang perlu direkonsiliasi lagi dan bisa konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah.

"Dewan bisa langsung konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah menyelesaikan persoalan yang belum diselesaikan," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA