Diantaranya adalah kualitas belanja atau anggaran daerah yang belum efektif, efisien dan ekonomis. Menurut dia, anggaran pemerintah daerah belum memperhatikan kepatutan, kewajaran dan rasionalitas belanja daerah.
"Masih terjadinya inefisiensi belanja. Belum optimal berpihak kepada elemen masyarakat yang membutuhkan. Masih ada beberapa daerah terlambat dalam penetapan Perda APBD," ujar Tjahjo dalam pesan elektronik ke
RMOL, Jumat (7/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah . Kemudian, masih tidak tertibnya pengelolaan aset daerah.
"Perlu adanya peningkatan kualitas pertanggungjawban keuangan daerah yang tercermin dari kualitas opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terang Tjahjo.
Tjahjo juga menyatakan, kementeriannya akan memperhatikan kebutuhan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah ke depan.
"Di samping itu, Kemendagri perlu mempercepat rancangan peraturan pemerintah yang terkait dengan perundang-undangan baru, misalnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: