POLEMIK UU PILKADA

Perppu, Cara SBY Selamatkan Muka di BDF

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 03 Oktober 2014, 20:02 WIB
Perppu, Cara SBY Selamatkan Muka di BDF
sby/net
rmol news logo . Publik meragukan langkah cepat Presiden SBY mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Benarkah yang dilakukan SBY tersebut murni untuk rakyat, atau hanya untuk memperbaiki citra di akhir masa kekuasaannya berakhir?

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, menengarai langkah SBY mengajukan Perppu hanya untuk menyelamatkan muka SBY di acara Bali Democracy Forum (BDF) yang direncanakan digelar 10 Oktober 2014 nanti.

"Acara BDF yang tidak lama lagi akan dilangsungkan menjadi target dari skenario politik SBY. Mengingat Indonesia adalah negara penggagas acara sejak tahun 2008, sangat mungkin SBY tidak ingin kehilangan muka di depan forum yang akan membahas mengenai pengembangan demokrasi ini," kata Jajat kepada RMOL sesaat lalu (Jumat, 3/10).

Keraguan publik muncul karena sikap kontradiktif SBY. Sebagai presiden, SBY memang berwenang menerbitkan Perppu. Tapi masalahnya, bukankah pemerintah melalui Kemendagri yang mengusulkan draft UU pemilihan kepala daerah. Masalahnya lagi, kenapa belakangan SBY menyatakan setuju pemilihan kepala daerah secara langsung dengan syarat yang tidak bisa ditawar, lalu mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan UU pemilihan kepala daerah yang baru di sahkan oleh DPR.

"Saya kira SBY tengah memainkan peran ganda seolah-olah ingin menunjukan kekuatan pemerintah kepada anggota DPR jika pemerintahannya memiliki keuatan yang sama dengan yang dimiliki DPR mengenai pengesahan sebuah UU," [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA