Setelah Pimpinan DPR, KMP Berpeluang Kuasai Komisi dan Alat Kelengkapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 02 Oktober 2014, 09:33 WIB
Setelah Pimpinan DPR, KMP Berpeluang Kuasai Komisi dan Alat Kelengkapan
gedung dpr/net
rmol news logo . Koalisi Indonesia Hebat pendukung Jokowi-JK kembali KO oleh Koalisi Merah Putih dalam pertarungan politik di parlemen, terkait pemilihan pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, koalisi yang dimotori PDIP ini juga kalah dalam penetapan RUU MD3, pembahasan Tata Tertib DPR, pemilihan Anggota BPK dan terakhir pengesahan RUU Pilkada.

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan, jika KMP yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tetap solid dan kuat, bukan tidak mungin pimpinan komisi dan alat kelenggapan dewan di DPR, akan dikuasai KMP.

Margarito menerangkan, mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan sama dengan pemilihan pimpinan DPR, seperti diatur dalam UU MD3. Yakni, para pemangku jabatan di parlemen akan dipilih langsung oleh anggota DPR.

"Kalau tetap solid, KMP bukan tak mungkin akan kuasai jabatan lain di Senayan," ungkap Margarito dalam sebuah wawancara di stasiun TV, Kamis (2/10).

Paripurna pemilihan pimpinan DPR dinihari tadi, KMP mengusung paket pimpinan DPR dengan formasi ketua Setya Novanto dari Golkar, dan empat wakil ketua; Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto dari Demokrat, Taufik Kurniawan dari PAN dan Fahri Hamzah dari PKS. Sementara empat fraksi; PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura 16 kursi mengambil sikap walk out dari ruang sidang.

Merujuk kepada UU MD3 dan Tatib DPR, akhirnya paket pimpinan DPR yang diusulkan KMP diterima dan disahkan. Selanjutnya, setelah diskor beberapa menit, lima pimpinan DPR terpilih diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA