Karena itu, DPRD seluruh Indonesia ditantang untuk mengundang Komisi Pemberantasan Korupsui KPK pada saat pemilihan kepala daerah agar tidak terjadi politik uang. Mengingat pilkada lewat DPRD dipilih karena terjadi praktik politik uang yang masif selama pilkada langsung.
"Secara khusus saya meminta kepada KPK untuk turun tangan mengawasi proses pemilihan kepala daerah. Saya juga meminta komitmen DPRD di seluruh Indonesia untuk proaktif mengundang KPK agar mengawasi jalannya pemilihan,†ujar Fahira Idris dalam siaran persnya (Jumat, 26/9).
Turun tangannya KPK dalam proses pemilihan kepala daerah lewat DPRD, kata Fahira adalah konsekuensi dari kehendak para pengusung pilkada lewat DPRD yang ingin agar praktik politik uang tidak terjadi lagi.
"Saya ingin lihat sejauh mana aturan proses pemilihan lewat DPRD nanti mengunci celah-celah politik uang. Jangan sampai Undang-Undang Pilkada yang baru ini hanya dijadikan alat untuk memburu kekuasaan semata,†ujar perempuan yang juga dikenal sebagai aktivis sosial ini.
Sebagai pendukung pilkada langsung oleh rakyat, Fahira menyayangkan akhirnya DPR memutuskan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, jika ditata lebih baik, pilkada bisa diselenggarakan dengan efisien dan efektif sehingga bisa mengikis ekses-ekses negatif pilkada langsung yang jika terus dibiarkan memang bisa merusak sistem demokrasi yang saat ini sedang dibangun.
“Jika ditata kembali, saya yakin pilkada langsung oleh rakyat bisa efisien dan efektif. Efisien maksudnya diselenggarakan secara hemat. Sementara efektif artinya, pilkada langsung mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas dan dekat dengan rakyat. Saya pribadi masih yakin dengan sistem pilkada langsung. Asal sistem dan mekanismenya diperbaiki,†demikian Fahira.
[zul]
BERITA TERKAIT: