DKPP Bacakan 20 Putusan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 10 September 2014, 06:58 WIB
DKPP Bacakan 20 Putusan Hari Ini
foto:net
rmol news logo . Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan  20 Putusan terkait dengan Pemilu Legislatif. Sidang bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14 pukul 14.00 WIB.  

20 perkara itu antara lain, terkait dugaan pelanggaran kode etik KIP Aceh, KIP dan Panwaslu Aceh Tamiang, KPU Kota Malang, KPU Kolaka, KPU Musi Banyuasin, KPU Lampung, KPU Musi Rawas, KPU Kepulauan Aru, KPU Karangasem, KPU Konawe Utara, KPU Bombana dan Panwaslu Bombana.

Lainnya, Panwaslu Luwu, KPU Kota Palopo, KPU dan Panwaslu Bengkulu Selatan, Panwaslu Rejang Lebong, KPU dan Panwaslu Bengkulu Utara, KPU Padang Lawas Utara, KPU Dairi, dan KPU dan Panwaslu Talaud.

Pada kesempatan tersebut DKPP, majelis  juga akan membacakan sebanyak 13 ketetapan yaitu  terkait KPU Lampung Barat, PPK Tuba Udik dan PPK Tumijar, PPK Braja Seleba, PPS Kampung Gedung Karya Jita, PPK Blambangan Kabupaten Way Kanan, PPK Banjar Agung dan PPS Pasar Ujung, Panwascam Depok Kabupaten Sleman DIY, KPU Buru Selatan, KPU Kolaka,  dan PPK Campur Darat dan PPK Pakel Tulungagung, KPU Pare-pare, KPU Bontang, KPU Ampar.

Sidang ini akan disiarkan pula melalui video conference di 13 kantor Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Yaitu, Bawaslu Aceh, Bawaslu Sumatera Utara, Bawaslu Bengkulu, Bawaslu Sumsel, Bawaslu Lampung, Bawaslu Bali, Bawaslu Jawa Timur, Bawaslu Sulawesi Selatan, Bawaslu Sulawesi Tenggara, Bawaslu Sulawesi Utara, Bawaslu Kalimantan Timur, Bawaslu Sulawesi Selatan, Bawaslu DI Yogyakarta.

Menurut Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini, DKPP masih memiliki pekerjaan rumah sebanyak 94 perkara terkait dengan Pemilu Legislatif. Jumlah tersebut sedang disidangkan dan sebanyak 33 yang akan diputuskan besok.

"Mudah-mudahan pekerjaan rumah ini segera selesai dalam waktu dekat ini," ungkap Sardini dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (10/9). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA