Koalisi Merah Putih yang mendukung gagasan itu lewat RUU Pilkada diyakini sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya adalah menghemat anggaran biaya. Sehingga, jika ada calon yang benar-benar berkualitas ia tidak akan lagi terhalang hanya karena kekurangan biaya.
Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak menciderai demokrasi.
"Sejatinya ini memperkuat sistem dan demokrasi itu sendiri yang saat ini sudah mengarah ke demokrasi liberal. Rencana penghapusan pemilihan kepala daerah langsung tersebut merupakan hal yang sah karena tidak bertentangan dengan nilai dari demokrasi itu sendiri," terang Jajat dalam rilisnya (Senin, 8/9).
Dia mengatakan juga bahwa menumpuknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah akan membuat rakyat jengah dengan sistem pemilihan langsung. Sangat sulit bagi calon kepala daerah yang benar-benar berprestasi atau jujur untuk memenangkan Pemilu langsung. Ditambah, saat ini mulai terjadi tren di mana tokoh calon kepala daerah yang namanya tiba-tiba "melambung" karena satu dan lain hal, padahal tidak punya kapasitas dan pengalaman.
"Pemilukada yang dilakukan oleh DPRD, jika dilakukan dengan benar dan berkualitas, bisa mengembalikan nilai demokrasi terdidik di bangsa ini. Nilai itu lama hilang karena skandal negatif yang terus mengiringi proses demokrasi di Indonesia," tutup Jajat.
[ald]
BERITA TERKAIT: