Pertama soal mekanisme pemilihan, sedangkan yang kedua dan ketiga adalah paket-nonpaket (kepala dan wakil kepala daera) dan persoalan pendanaan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dodi Riyadmadji, mengatakan untuk pemilihan gubernur sudah disepakati tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Sementara, untuk pemilihan bupati/walikota, belum disepakati apakah tetap langsung, atau oleh DPRD.
Terkait sistem pemilihan paket atau nonpaket, diaku Dodi Riyadmadji, lebih banyak fraksi di DPR yang tetap menghendaki sistem paket. Artinya, kepala daerah dan wakilnya, dipilih dalam satu paket.
Apakah pemerintah akhirnya setuju tetap sistem paket? Dodi belum berani memastikan. "Nanti dibahas lagi," kilahnya seperti dilansir dari
JPNN.
Sebelumnya, antara Pemerintah dan DPR sudah menyepati pilkada serentak dimulai pada 2015 (paket pertama) dan pilkada serentak 2019 (paket kedua). Sedangkan pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2021.
[rus]
BERITA TERKAIT: