TOLAK KENAIKAN BBM

Zaman Jokowi Harus Mandiri!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 29 Agustus 2014, 20:15 WIB
Zaman Jokowi Harus Mandiri<i>!</i>
joko widodo/net
rmol news logo Penolakan terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah terus disuarakan berbagai kalangan. Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) dengan tegas menyatakan menolak pencabutan subsidi BBM, dan berharap setelah dilantik nanti Jokowi-JK bisa mengubah pengelolaan minyak secara mandiri.

"Minyak bumi yang kita miliki tidak perlu diolah atau diproduksi di luar negeri. Pemerintah harus mengelola minyak bumi bukan oleh perusahaan asing, seperti Chevron ataupun Exxon, tetapi dilakukan di dalam negeri dengan menggunakan tenaga-tenaga ahli dalam negeri," ujar Ketum DPP Jaman, A. Iwan Dwi Laksono dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi (Jumat, 29/8).

Dia mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK bisa fokus mengoptimalkan kilang-kilang minyak Indonesia seperti Balongan, Cilacap, Blok Cepu, dan lainnya sehingga proudksi minyak bumi bisa ditingkatkan. Blok Cepu yang kini dikelola Exxon Mobil dan Pertamina, misalnya, merencanakan meningkatkan produksi minyak bumi dari 22 ribu barel per hari menjadi 165 ribu barel per hari.

Selain itu, pemerintah juga harus mengembangkan dan menerapkan energi alternaftif seperti bio solar, bio premium ataupun bio pertamax.

Dia juga menyarankan ketimbang menaikkan harga BBM, pemerintah sebaiknya menutup kebocoran penghasilan di sektor migas. Karena selama ini mafia-mafia migas yang menyebabkan kebocoran produk (missing product) dan kebocoran financial dalam persoalan migas.

"Pemerintah harus berani menangkap para mafia-mafia migas," imbuhnya.

Persoalan lain yang tak kalah penting, kata Iwan, Pemerintah Jokowi JK harus mampu menaikkan lifing UU Migas agar meninjau kembali kontrak terhadap perusahaan asing dan mengkaji kembali mana kontrak dengan perusahaan asing yang layak diperpanjang atau tidak.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA