WNI Gagal Nyoblos di Hongkong Tak Sampai Ratusan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Juli 2014, 16:38 WIB
WNI Gagal <i>Nyoblos</i> di Hongkong Tak Sampai Ratusan Orang
foto:net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu memastikan warga negara Indonesia yang tidak dapat menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan di Hongkong tidak sampai ribuan pemilih.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, penyelenggara pemilu menghormati aturan yang berlaku di negara lain dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Termasuk juga di negara Hongkong, di mana banyak WNI bermukim di sana untuk bekerja.

"Karena di Hongkong sampai pukul 17.00 tentu kita menghargai aturan yang berlaku di negara orang. Kita tentu tidak bisa, itu otoritas negara itu. Apa pun itu katanya sampai ratusan orang itu tidak sesuai," jelas Nasrullah di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jalarta Rabu (16/7).

Menurutnya, Bawaslu hanya menemukan 15 hingga 20 orang WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Mereka terlambat datang setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi ditutup panitia.

"Itu yang kami lacak. Hampir semua menjelaskan demikian. 15 menit kemudian setelah ditutup
baru datang," kata Nasrullah.

Untuk menjelaskan kejadian di Hongkong, Bawaslu berencana menghadirkan pengawas di luar negeri saat rekapitulasi suara nasional untuk pemilihan presiden luar negeri digelar Kamis besok (17/7) oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dikabarkan, WNI yang tinggal di Hongkong tidak dapat menyalurkan hak politiknya pada Pilpres 2014 mencapai ratusan orang. Pasalnya, para pemilih baru datang ketika TPS sudah ditutup sedangkan KPU hanya diberi waktu untuk menggelar pemungutan suara di Victoria Park hingga pukul 17.00. Kekisruhan pun sempat terjadi dalam kegiatan tersebut pada Minggu 6 Juli lalu.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA