Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, masing-masing Anggota Polri akan mencatat atau memotret hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang bersangkutan.
"Ini nanti bisa juga jadi bukti, dan mereka jadi saksi saat ada sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Sutarman saat wawancara di
Tv One sesaat lalu, Selasa (8/7).
Selain itu, Anggota Polri juga akan terus mengikuti kotak suara dari TPS, PPS, PPK, KPU Kab/Kota, KPU Provinsi hingga ke KPU Pusat.
"Kita siap amankan suara dari bawah, bahkan dari percetakan kita sudah jaga. Proses ini untuk memastikan tidak ada kecurangan dan penggelembungan suara. Selain itu kita ingin pemilu berlangsung aman tidak ada benturan," demikian Sutarman.
[rus]
BERITA TERKAIT: