Kritik Terhadap Haluan Ekonomi dan Masa Lalu JK Belum Reda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 14 Mei 2014, 13:24 WIB
Kritik Terhadap Haluan Ekonomi dan Masa Lalu JK Belum Reda
jusuf kalla/net
rmol news logo Boleh saja kans Jusuf Kalla (JK) sebagai kandidat calon wakil presiden yang diusung PDI Perjuangan menguat. Apalagi, Joko Widodo telah menjajaki kemungkinan berkoalisi dengan Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di Pasar Gembrong, kemarin malam.

JK adalah mantan Ketua Umum Golkar yang punya basis pendukung kuat di internal partai penopang Orde Baru itu. Tentu itu jadi modal besar bagi PDIP untuk menggolkan Jokowi ke RI-1.

Namun, resistensi terhadap JK belum mereda. JK dicurigai malah mereduksi gaya kepemimpinan kerakyatan yang selama ini melekat pada Jokowi.

Tokoh aktivis reformasi 1998, Ahmad Kasino, menegaskan, sosok JK tidak mungkin dapat melaksanakan Tri Sakti-nya Bung Karno, yang jadi haluan "banteng hitam" PDIP.

"Haluan ekonomi politik JK berorientasi kepada pasar bebas sehingga tidak mungkin menjalankan agenda kemandirian dan kedaulatan bangsa. Dan mana mungkin dapat menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Kasino kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu siang (14/5).

Menurutnya, cacat karir politik JK begitu panjang. JK adalah bagian Orde Baru yang selama 32 tahun melakukan pengkhianatan terhadap cita-cita pendiri bangsa. JK pun pernah dipecat pada pemerintahan Gus Dur karena diduga korupsi.

"JK sudah pernah menjadi Wapres dan selama jadi Wapres tidak ada prestasi untuk berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan kedaulatan bangsa," tegasnya.

Lagipula, JK sudah berumur di atas 70 tahun sehingga menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

"Idealnya kepemimpinan nasional bersih dari masa lalu atau tidak bagian dari Orba, tidak KKN , tidak melakukan pelanggaran HAM, dan anti neolib-nekolim," tambah dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA