Menurut Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution, koalisi yang dibangun semacam itu adalah koalisi sesaat, yaitu untuk pemenuhan kepentingan pencalonan.
"Iidak berdasarkan ideologi dan kesamaan visi kebangsaan," kata Fadli kepada redaksi, Minggu (4/5).
Dalam membangun koalisi seperti ini, lanjut Fadli, tentu akan terjadi tarik ulur kepentingan yang kuat, disitulah terjadi bargaining tawaran posisi-posisi kekuasaan, bahkan ada transaksional.
Fadli menjelaskan, koalisi parpol, tidak serta merta mengikuti perolehan suara di pilpres, karena perolehan suara parpol pada pileg adalah hasil kerja keras masing-masing caleg yang berjuang di dapil, selain perolehan suara yang didapat dengan kecurangan dan pelanggaran.
"Dengan kondisi begini, lima tahun ke depan belum tentu masyarakat Indonesia akan menikmati kesejahteraan dari hasil kemerdekaan bangsa," tutup Fadli.
[rus]
BERITA TERKAIT: