
. Pekerja formal atau buruh dengan segala kekurangannya telah dilindungi regulasi negara. Lalu bagaimana dengan nasib tukang ojek, cukur rambut, pekerja seni, pedagang asong, pedagang kaki lima dan pekerjaan lain.
Demikian pernyataan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Dede Yusuf lewat akun twitternya
@dedeyusuf_1, Kamis (1/5).
"Atau bagaimana nasib yang belum bekerja atau pengangguran?" lanjut mantan wakil gubernur Jabar ini.
Menurut Dede, negara harus melindungi dan mengangkat kesejahteraan buruh. Tapi yang lebih penting lagi, memberi pekerjaan bagi warga yang belum bekerja.
"Lebih penting lagi beri pekerjaan bagi warga yang pengangguran" pungkas Dede.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: