LSM Internasional: Pengganti SBY Harus Lampaui Janji di Atas Kertas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 30 April 2014, 10:45 WIB
LSM Internasional: Pengganti SBY Harus Lampaui Janji di Atas Kertas!
net
rmol news logo Presiden Indonesia pengganti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selanjutnya harus lebih cakap dalam menangani dan menegakkan hak asasi manusia (HAM). Pasalnya selama kepemimpinan SBY, penegakkan HAM di Indonesia dinilai hanya dilakukan dengan tambal sulam atau tidak sepenuh hati.

Hal itulah yang menjadi sorotan organisasi non pemerintah atau LSM pemerhati HAM yang berbasis di Inggris, Amnesty International.

Lembaga tersebut juga menyebut bahwa jelang pergantian kepemimpimpinan presiden tahun ini, sejumlah partai serta kandidat calon presiden yang digadang-gadang akan bertarung dalam memperebutkan kursi kepresidenan masih kurang mampu mengangkat agenda penegakkan HAM.

"Ini mengecewakan bahwa selama masa kampanye calon (presiden) sejauh ini sebagian besar mengabaikan HAM. Indonesia telah memiliki jalan panjang selama dekade terakhir, namun masih ada tantangan serius yang harus diselesaikan oleh para calon (presiden)," kata Wakil Direktur Amnesty International untuk kawasan Asia Pasifik, Rupert Abbott dalam rilis di situs resminya (Selasa, 29/4).

Sebenarnya selam 10 tahun kepemimpinan SBY, jelasnya, ada sejumlah perbaikan dalam penegakkan HAM di Indonesia seperti adanya peraturan-peraturan baru terkait HAM untuk kepolisian serta reformasi hukum dalam memperkuat perlindungan saksi.

Selain itu di tataran internasional juga, Indonesia telah memainkan peran penting seperti terlibat aktif dalam pembentukan ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) yang merupakan badan penegakkan standar HAM di kawasan.

Di sisi lain, jelas Abbott, sejumlah pelanggaran berat terus terjadi seperti penindasan kebebesan berekspresi serta tindak kekerasan oleh pasukan keamanan yang masih terjadi dalam sejumlah kasus. Selain itu, pada tahun 2013 Indonesia juga tercatat kembali melakukan eksekusi mati setelah empat tahun sebelumnya dihentikan.

Karena itu, pihaknya mengkritisi bahwa sekalipun Indonesia telah terlibat dalam sejumlah perjanjian internasional terkait perlindungan HAM, namun dalam praktiknya belum semua nilai-nilai HAM dimasukkan dalam hukum domestik ataupun diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.

"Presiden Indonesia berikutnya harus bisa melampaui janji di atas kertas dan memastikan bahwa praktik sehati-hari di negara ini sesuai dengan komitmen internasional," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA